Blogger Perempuan

Blogger Perempuan
Kunjungi laman Blogger Perempuan dan baca tulisan saya melalui link berikut

Minggu, 18 Mei 2025

Merespons Fatwa HARAM Vasektomi yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia

Sepekan lalu, MUI melalui akun Instagram resminya, merilis tanggapan mengenai kebijakan yang diberlakukan oleh Gubernur Jawa Barat, yaitu: masyarakat wajib melampirkan bukti telah melakukan vasektomi untuk bisa menerima bantuan sosial (bansos).

Rilis tersebut menekankan bahwa vasektomi HARAM dilakukan dan dianggap sebagai pemandulan bersifat PERMANEN yang DILARANG dalam Islam.


Sayangnya, postingan MUI yang dimaksud sama sekali tidak mendinginkan keadaan, dan malah memperparah kegaduhan di tengah masyarakat.


Pasalnya, MUI terkesan hanya mencantumkan sudut pandang laki-laki di dalam rilis. Mulai dari efek kesehatan, finansial, maupun keadilan dan kemanusiaan yang semuanya berfokus pada laki-laki. Tidak satu lembar slide pun menyebutkan pertimbangan dan perbandingan dengan kontrasepsi perempuan, yang mana lebih banyak dan lebih berat dampaknya bagi kesehatan.


Pada slide kedua, MUI menuliskan, "... (vasektomi) tidak manusiawi dan bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam." Kata 'manusiawi' di sini secara general justru menjadi kontradiksi terhadap perempuan sebagai istri dan anak-anak yang bapaknya menolak vasektomi, padahal keluarga tersebut memiliki masalah:

  1. Jumlah anak terlalu banyak dengan jarak usia terlalu dekat

  2. Anak-anak tidak sekolah

  3. Anak-anak ikut/dipaksa/terpaksa mencari nafkah

  4. Tidak memiliki tempat tinggal yang layak (termasuk juga berpindah-pindah tempat karena menunggak pembayaran, dan semacamnya)

  5. Kesulitan memenuhi sandang dan pangan

  6. Terdapat anak yang mengidap penyakit/gangguan kesehatan serius dan tidak mampu mendapatkan perawatan yang layak karena ketiadaan biaya

  7. Istri mengalami gangguan kesehatan/komplikasi karena jarak kehamilan dan kelahiran yang berdekatan

Sejak awal, peraturan bagi calon penerima bantuan sosial ini menyasar masyarakat pra sejahtera dengan permasalahan kompleks dan harus segera diatasi. Membiarkan hal tersebut terjadi hanya akan melanggengkan rantai kemiskinan yang berimbas pada masalah-masalah sosial lain seperti meningkatnya angka kriminalitas.


Pada slide ke-4, MUI menyatakan "MENOLAK kampanye vasektomi secara terbuka dan massal," lalu secara terang-terangan mengklaim REVERSAL VASEKTOMI sebagai prosedur yang MAHAL serta TIDAK DAPAT DIAKSES OLEH SEMUA KALANGAN.


Kebijakan vasektomi ini dibuat oleh Gubernur Jawa Barat terharap keluarga dengan masalah ekonomi dan keluarga yang tidak melek program keluarga berencana (KB) SERTA OTOMATIS membutuhkan dan BERGANTUNG pada BANSOS. Jelas bukan menyasar masyarakat umum yang tidak membutuhkan sokongan berbentuk bantuan sosial.


Kemudian, di slide yang sama, MUI mengklaim prosedur vasektomi TIDAK SESUAI DENGAN PRINSIP KEADILAN. Yang mana kontradiktif sekali lagi terhadap aturan kontrasepsi yang dijalani perempuan.


Perempuan memiliki RISIKO TINGGI dari dampak penggunaan kontrasepsi seperti pembekuan darah, stroke, kanker, tumor otak, hipertensi, hingga serangan asma. Sementara risiko kontrasepsi bagi laki-laki ialah sakit kepala, gangguan suasana hati, dan nyeri otot. Lihat?


Perempuan TIDAK PERNAH BEBAS dari risiko kontrasepsi. Tidak pula berisiko LEBIH RENDAH daripada kontrasepsi bagi laki-laki.


Maka, yang dimaksud ADIL adalah adil untuk siapa sebenarnya?


Pada slide ke-5, MUI menyebutkan, Islam memperbolehkan penggunaan alat kontrasepsi yang bersifat SEMENTARA seperti PIL KB, KONDOM, dan IUD.


Sekali lagi statement ini rancu dan menginjak-injak sisi medis serta kemanusiaan.


Dalam ilmu medis sudah dikatakan bahwa REVERSAL VASEKTOMI sangat mungkin dilakukan dan yang bersangkutan MASIH DAPAT MEMILIKI KETURUNAN LAGI. Namun, MUI menolak dengan alasan MAHAL. Lho, intinya kan bisa? Kenapa pas sudah dinyatakan BISA malah cari-cari alasan lain? Pun untuk masyarakat pra sejahtera dengan jumlah anak yang tergolong banyak (sampai kesulitan dibiayai), reversal vasektomi tidak lagi jadi tujuan utama. Gubernur Jawa Barat melalui kebijakan vasektomi menginginkan peningkatan kualitas generasi muda melalui perbaikan ekonomi keluarga. Fokus ke anak yang sudah ada. Sekolahkan, kasih makan dan tempat tinggal yang layak. Kalau alasannya takut bila ternyata kelak akan bercerai dan tidak bisa punya anak lagi dengan pasangan selanjutnya, saya pikir terlalu dangkal. Kalau memang bercerai, yang putus dan selesai adalah hubungan suami-istri. Anak tetap anak. Harus tetap dipenuhi semua kebutuhannya. Menambah anak dari pasangan yang berbeda namun dengan kondisi ekonomi yang sama, tidak akan menyelesaikan apa-apa, justru hanya menambah masalah baru. Lantas apabila keadaan ekonomi membaik? Ya berarti SANGGUP melakukan reversal vasektomi dengan biaya yang katanya MAHAL itu.


Lantas PIL KB yang termasuk dalam golongan kontrasepsi hormonal, memiliki risiko seperti yang telah saya sebutkan sebelumnya. IUD (kontrasepsi non-hormonal) juga tidak lantas BEBAS RISIKO. Proses pemasangan yang menyakitkan, tak ketinggalan kemungkinan pergeseran letak adalah hal yang harus ditanggung perempuan dan SANGAT MEMBAHAYAKAN karena dapat berdampak pada bagian tubuh lain.


Kondom dianggap sebagai satu-satunya alat kontrasepsi untuk laki-laki yang 'aman' tanpa efek samping. Namun, penelitian justru menyebutkan 80℅ laki-laki menolak menggunakan kondom dengan berbagai alasan, seperti: merasa tidak nyaman, percaya bahwa ia/pasangannya tidak memiliki penyakit menular seksual, dll. SEKALI LAGI, pihak yang menolak adalah LAKI-LAKI, bukan perempuan. Dan alasannya LAGI-LAGI perkara 'kenyamanan'. Luar biasa, kan?


Maka statement MUI ini harusnya tidak berlaku karena terkesan tidak perlu. Seolah meremehkan risiko kontrasepsi yang dialami oleh perempuan dan secara tidak langsung menekankan kewajiban penggunaan alat kontrasepsi adalah milik perempuan seorang.


Pada kalimat terakhir, MUI menyebut bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah membangun generasi yang kuat melalui pendidikan, perlindungan, dan keadilan sosial. Lagi-lagi, statement ini bias, terlampau teoritis, dan tidak memberikan solusi.


Anak-anak yang lahir dari keluarga pra sejahtera, bergantung pada bansos, tidak mendapatkan haknya dalam mengakses pendidikan, fasilitas kesehatan, dan tempat tinggal yang layak, adalah korban sesungguhnya dari sikap masyarakat pun lembaga yang DENIAL dan tidak mengakui bahwa anak-anak tersebut juga punya suara untuk menuntut keadilan.


Saya percaya pemandulan permanen secara sengaja dalam Islam adalah hal yang dilarang dalam syariat. TETAPI, MUI sendiri menyatakan TERDAPAT PENGECUALIAN dalam aturan vasektomi dan tubektomi, yaitu: apabila terdapat risiko kesehatan berat jika pasangan (baik suami/istri) memiliki keturunan lagi.


SEHARUSNYA, poin ini juga dipublikasikan secara luas agar masyarakat dapat mengetahui sisi berbeda dan tidak saklek memaksakan fatwa pada kondisi yang tidak memungkinkan.


Pun, syarat untuk melakukan vasektomi haruslah disosialisasikan agar masyarakat dapat ikut menimbang sesuai kondisi masing-masing, tidak sekadar ikut-ikutan atau menolak mentah-mentah tanpa ilmu yang jelas.


Allah memang sudah menetapkan rezeki bagi masing-masing hamba-Nya. Tidak ada yang terlewat barang sedikit jua. NAMUN istilah 'banyak anak banyak rezeki' atau 'rezeki sudah diatur' tidak bisa begitu saja dijadikan bahan berargumen.


Bagi kalian dengan previlege untuk mampu menyekolahkan anak di lembaga pendidikan terbaik, memiliki akses yang mudah dalam mendapatkan fasilitas kesehatan berkualitas, tidak pernah kesulitan dalam memenuhi sandang, pangan, dan papan keluarga, jelas kebijakan pemberlakuan vasektomi tidak diperuntukkan bagi kalian.


Yang dipermasalahkan sejak awal adalah orangtua yang kesulitan secara finansial, namun terlanjur memiliki banyak anak dalam jarak dekat di luar kesanggupannya, dan masalah-masalah sosial lain yang ditimbulkan oleh kurangnya kendali dan pengetahuan terhadap hak dan kewajiban sebagai orangtua dalam membesarkan anak. That's it.


Karena perdebatan ini, saya berkesimpulan bahwa penting bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik, sosil masyarakat, dan bernegara, terlebih ikut serta dalam pengambilan keputusan untuk merumuskan kebijakan publik yang berkeadilan, mewakili suara perempuan, dan tidak asal-asalan.


Dari 39 Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, hanya terdapat 5 orang pimpinan perempuan. Sementara tidak ada satu pun perempuan yang dilibatkan dalam dewan pertimbangan.


Agama bukan hanya diperuntukkan bagi satu jenis kelamin. Agama adalah milik semua, dan semua yang meyakini memiliki nilai yang sama di mata Tuhan.


Minggu, 09 Maret 2025

Refleksi Peringatan International Women's Day 2025

"We realize the importance of our voices only when we are silenced."–Malala Yousafzai, I Am Malala

Pada tahun 2021, saya pernah diundang sebagai pembicara pada sebuah acara bedah buku online oleh salah satu lembaga dakwah mahasiswa di kampus tempat saya menyelesaikan jenjang pendidikan sarjana. Buku yang dibedah kala itu berjudul Membangun Gerakan Menuju Pembebasan Perempuan karya Shalah Qazan.

Beberapa jam sebelum acara dimulai, saya dicecar dengan pertanyaan menyelidik dari dua orang, "Ini bukunya tentang apa? Amankah dibahas oleh lembaga dakwah? Apakah mengandung paham feminis? Apakah tidak masalah dibahas oleh adik-adik kita?"

Jujur, saya menghargai pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan. Menunjukkan kepedulian dan mengonfirmasi sesuatu secara langsung dari sumbernya ketimbang menggunjing atau meyakini kekeliruan dan kesalahpahaman.

Namun yang saya sayangkan adalah, proses tersebut dilakukan pada hari H acara berlangsung padahal pamflet acara telah disebarkan beberapa hari sebelumnya. Lantas selama beberapa hari yang berlalu, pada ke mana saja?

Juga pertanyaan konyol semacam, "Itu bukunya tentang apa?"

Tidak bermaksud jahat, namun dunia sudah dikuasai internet dan ekspansi informasi menghantam bak gelombang masif, tak main-main. Tidak sulit untuk mencari review buku tersebut bila memang malas membaca keseluruhan isi buku.

Lantas saya mencoba menjawab sesingkat dan setenang mungkin, meski dalam hati carut marut.

Hari ini, pada peringatan hari perempuan internasional, saya mendapati pertanyaan serupa, "Bukankah IWD merupakan bagian dari feminisme? Bukankah ini agenda feminis? Bukankah ini cara feminis untuk menyebarkan paham-paham yang mereka yakini?"

Maka saya menyadari, masih sangat banyak orang merasa kata perempuan, kebebasan, dan kesetaraan tidak pantas disandingkan dan berdiri bergandengan. Seolah alergi kronis.

Padahal sesungguhnya, peringatan ini sesederhana mengenang dan menapak tilas perjuangan perempuan yang bergerak padu menuntut kesamaan dalam keadilan upah, hak suara, dan jam kerja yang lebih manusiawi. Hak yang melekat dalam diri manusia, yang seharusnya didapatkan tanpa perlu mengeluarkan energi lebih, justru harus diperjuangkan sampai berdarah-darah.

Tidak sampai di sana saja. Deklarasi resmi dan penentuan peringatan secara global membutuhkan waktu puluhan tahun, akumulasi dari berbagai gagasan, pertemuan, kongres, dan tuntutan.

Begitu menyakitkan rasanya ketika perjuangan tulus nan penuh ketidakpastian tersebut malah disalahartikan dan menerima penolakan bahkan dari kalangan perempuan sendiri.

Perayaan Hari Perempuan Internasional tidak hanya diperingati untuk mengenang sejarah perjuangan perempuan, tetapi juga demi menyuarakan isu-isu gender, kesetaraan, kekerasan terhadap perempuan, dan pemberdayaan perempuan di seluruh dunia.

Perjuangan masih panjang. Tantangan akan terus ada. Keadilan gender dan kesetaraan hak adalah misi utama yang patut digarisbawahi senantiasa. Kita tidak bisa terus berpaku pada stigma, prasangka, sehingga membatasi gerak dan kontribusi untuk menyuarakan ketimpangan.

"We cannot all succeed when half of us are held back."Malala Yousafzai

Senin, 24 Februari 2025

Chasing The Train


Today, I went out with Yaya. Initially, I planned to take her to a trial class at an English language institute. Unfortunately, the plan was changed as the class was rescheduled, and we ended up wandering around the mall, watching deer, having lunch, and browsing through some cute accessories.

We chose to travel by train, both to and from the mall. What made the experience special was the tunnel connecting the train station to one of the mall gates. An interesting fact about this tunnel is that it's not just a regular tunnel, but it also has a mini-market, with snack vendors, drinks, and escalators inside. The ceiling is decorated with beautiful lights, which make for a pleasant sight. Despite lacking air conditioning, the tunnel never felt hot or stuffy. What could have been a tiring journey actually felt short and comfortable.

On our way back, we stopped at the mini-market in the tunnel to buy a drink. Afterward, as we left the store, I crossed paths with a man. He looked to be in his early thirties and seemed to be working remotely as he carried a laptop while wearing very casual clothes— a t-shirt and knee-length shorts.


From where we stood, I could hear the train that we were supposed to board making its departure sound. Just as we were about to take the escalator, Yaya tightened her grip on my fingers and said, "Mom, my shoe came off."


I looked down and saw that indeed one of her shoes had almost fallen off her small foot. I crouched down to fix it, making sure both shoes were secure, comfortable, and wouldn’t slip off again while walking. Yaya smiled and thanked me after I finished helping her. At that moment, I realized the man I had crossed paths with earlier had already passed by. Perhaps he managed to catch the train that had just left. Unconsciously, I let out a sigh.


Being a mother often makes me feel this way; left behind. People seem to move so quickly, walking without obstacles or burdens, while I often feel like I’m just watching and offering small claps or comments that mean little. When I want to move as fast as I’d like, I have to face the reality that right now, it’s not just about me. I am with my small family, and compromises and negotiations often take longer than I expect. Walking with six feet, three heads, and more than one mouth is a challenge. We may all have our own ambitions, but those ambitions can’t always be pursued solely for personal satisfaction. If only one pair of feet moves while the others stand still, we’ll just end up falling and getting hurt.


By the time Yaya and I reached the top, the place was unusually quiet, even emptier than usual. Not more than five people were waiting, sitting and playing with their phones. The train would arrive in ten minutes. I sat with Yaya, chatted with her, sang her favorite songs, and gave her some snacks we had brought from home.


Before I knew it, the train we had been waiting for arrived. From the train’s slowly moving window, I saw that it was quite empty inside. Ah, a silent prayer of thanks crossed my mind. This way, we could get seats. There would be no crowd, no heat because the air conditioning wouldn’t work well in a packed train, and Yaya could relax.

Once again, being a mother teaches me to slow down. To appreciate time and togetherness, enjoy the moments, pay attention to more details, and not forget to be grateful for blessings that go unnoticed when we're in a hurry. Learning to select, correct, and evaluate, listen more often, make wiser choices, and accept the beginnings and ends of whatever form or result they may bring.


So this is the goodness in it all. The fruit of prayers and hopes, even though sometimes it makes me wonder, "When will this end? What’s the destination? Will I always move slower than others?"


The train moved for a few seconds after we found our seats. Yaya happily exclaimed, looking out the window. She chattered about the blue sky and the drifting clouds. I observed her round face and long eyelashes, just like her father's. In moments like this, I sometimes wish time would stop, allowing us to create more memories in our hearts, filled with joy.



Bogor, 24 Februari 2025

Siti Sonia Aseka

Selasa, 08 Oktober 2024

Miskonsepsi Pernikahan Dini dan Menikah Muda


Miskonsepsi Pernikahan Dini & Menikah Muda

Oleh: Siti Sonia Aseka


Pernah salah sangka soal narasi nikah muda, nggak? Bertahun lalu, saya pikir nikah muda itu ya anak-anak belasan tahun yang belum siap nikah, tapi dinikahkan aja oleh orangtuanya. Alasannya macam-macam. Bisa karena kehamilan tidak direncanakan alias hamil di luar nikah, orangtua terlilit hutang, hingga orangtua yang mau lepas tangan, merasa nggak sanggup lagi menafkahi anak dan nyuruh anaknya cepat-cepat nikah aja supaya ada yang menghidupi. Semakin ke sini, saya makin tahu, ternyata apa yang sempat saya pikirkan dulu keliru banget. Ada batasan usia di mana seseorang atau sepasang manusia dikatakan nikah muda atau menikah dini. Minimal berumur 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan yang hendak menikah, tercantum dalam undang-undang (bahkan terdapat gagasan untuk menaikkan batas minimum ini menjadi 21 tahun). Apabila yang bersangkutan ingin menikah sebelum batas usia minimum, maka wajib mengurus surat dispensasi nikah yang ditandatangani oleh orangtua masing-masing dan disetujui oleh pengadilan agama setempat. Alasan diberlakukannya batasan usia ini nggak lain berkaitan dengan kesiapan individu dalam berumah tangga. Mulai dari aspek fisik, mental, finansial, kesehatan atau lebih spesifik reproduksi. Usia 19 tahun dianggap cukup (meski sebenarnya masih sangat riskan terutama menilik perihal kesehatan reproduksi). Perempuan yang hamil pada usia dini berisiko tinggi mengalami komplikasi kehamilan seperti anemia, perdarahan, preklampsia, keguguran dan berisiko melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR). Tak hanya itu, risiko anak mengalami stunting dan ibu yang menghadapi penyakit reproduksi juga sangat tinggi. Jarak kehamilan dan jumlah anak yang harusnya didiskusikan di awal nggak dipandang sebagai topik serius. Padahal, pernikahan dini dapat meningkatkan angka kematian ibu dan bayi, karena berisiko terhadap kehamilan dan persalinan yang nggak aman.

Menurut saya, kesalahan berpikir mengenai pernikahan dini dan menikah muda perlu cepat-cepat diluruskan. Karena rasanya nggak adil ketika orang yang menikah di usia muda (di atas 19 tahun), merasa siap lahir dan batin, sehat secara jasmani dan rohani, serta memiliki kemapanan finansial yang cukup, harus menerima penghakiman masyarakat. Padahal mereka nggak melanggar aturan apapun, apalagi menyusahkan orang lain. Biaya nikah pun pakai uang pribadi, bukan uang dari yang nyinyir.

Sebaliknya, pernikahan dini yang sampai kini prakteknya masih subur terjadi, perlu penanggulangan serius. Anak-anak wajib menerima edukasi terarah mengenai masa depan, cita-cita, dan pentingnya berprestasi secara akademik maupun non akademik. Hidup yang masih sangat panjang itu, adik-adik, sebaiknya digunakan untuk membanggakan orangtua dan membahagiakan diri sendiri. Usia yang belia, gunakan untuk terus berproses ke arah yang lebih baik, memperbaiki diri, menjadi versi terbaik dari diri sendiri dengan upaya sebaik-baiknya, melihat dunia dengan kedua mata terbuka, mengejar sekian ambisi, mengabulkan keinginan-keinginan yang sejak lama tertanam dalam benak. Bukannya sibuk cinta-cintaan dan berujung main rumah-rumahan. Pernikahan itu nggak melulu soal cinta. Bucin cuma awalnya aja. Pada akhirnya yang akan membuat rumah tangga tetap kokoh dan berjalan adalah komitmen, kesetiaan, tanggung jawab, integritas, kepercayaan, dan dompet yang nggak ala kadarnya. Untuk menghindari zina, kalian bisa fokus belajar dan mengembangkan diri instead of merengek minta nikah.

Percayalah, nikah itu bukan akhir, tapi awal cerita. Jadi jangan merasa setelah menikah kalian akan menemukan kalimat 'happily ever after' seperti dalam buku dongeng. Menikah nggak sama dengan pacaran, ribut sedikit bisa putus, lalu balikan ketika dapat rayuan gombal, dan putus lagi karena cekcok menye-menye. Nggak! Nggak ada yang begitu. Ingat, lebih baik menikah di usia matang, ketimbang bercerai di usia muda.

Angka perceraian cenderung lebih tinggi di kalangan pasangan yang menikah di usia dini. Beberapa studi menunjukkan bahwa sekitar 50% dari perceraian di Indonesia terjadi pada mereka yang menikah sebelum usia 25 tahun. Faktor-faktor penyebabnya meliputi kurangnya kedewasaan emosional, masalah ekonomi, dan ketidakcocokan setelah menikah. Selain itu, pernikahan dini sering kali dipicu oleh tekanan sosial atau budaya, yang membuat pasangan nggak siap menghadapi tantangan kehidupan berkeluarga.

Lagian, apa nggak kasian kepada anak yang kelak akan dilahirkan? Karena yang jadi korban jelas anak. Ketidaksiapan orangtua dalam hal pengasuhan dan kematangan karakter berdampak terutama terhadap kesehatan mereka, di antaranya:

1. Risiko Kesehatan Fisik:

- Berat Badan Lahir Rendah: Anak-anak yang lahir dari ibu muda lebih berisiko mengalami berat badan lahir rendah, yang dapat menyebabkan masalah kesehatan jangka panjang.

- Kelahiran Prematur: Kehamilan pada usia muda sering kali berisiko melahirkan prematur, yang dapat mengakibatkan komplikasi serius, termasuk gangguan pernapasan dan masalah perkembangan.

2. Masalah Perkembangan:

- Perkembangan Kognitif: Anak-anak mungkin mengalami keterlambatan dalam perkembangan kognitif akibat kurangnya stimulasi dan dukungan pendidikan yang memadai dari orangtua yang mungkin masih mencari stabilitas hidup.

- Keterlambatan Pertumbuhan: Stres dan nutrisi yang buruk selama kehamilan dapat mengganggu pertumbuhan fisik dan mental anak.

3. Kesehatan Mental:

- Risiko Gangguan Emosional: Lingkungan yang tidak stabil dan konflik antara orang tua dapat meningkatkan risiko anak mengalami gangguan emosional, seperti kecemasan dan depresi.

- Stres Lingkungan: Anak-anak mungkin terpapar stres akibat kesulitan ekonomi dan hubungan orangtua yang tegang, yang dapat memengaruhi kesehatan mental mereka.

4. Akses terhadap Layanan Kesehatan:

- Perawatan Kesehatan yang Terbatas: Keluarga yang dibentuk melalui pernikahan dini sering kali menghadapi kesulitan ekonomi, yang membatasi akses mereka terhadap perawatan kesehatan yang berkualitas.

- Kurangnya Edukasi Kesehatan: Orang tua yang menikah dinu mungkin kurang teredukasi tentang pentingnya perawatan prenatal dan kesehatan anak, yang berdampak negatif pada kesehatan anak.

5. Kesehatan Reproduksi di Masa Depan:

- Risiko Kesehatan Reproduksi: Anak perempuan yang lahir dari orang tua yang menikah muda juga berisiko lebih tinggi untuk menikah di usia muda, melanjutkan siklus pernikahan dini dan dampak negatif yang menyertainya.

Kesehatan anak adalah asal muasal terbentuknya kualitas hidup mereka. Orangtua yang bahagia, anak yang sehat, pemenuhan kebutuhan jasmani, rohani, lahiriah, dan batin terpenuhi, tentu taraf hidupnya akan meningkat secara berkelanjutan.

Kenapa sih, pernikahan dini kayak tabu banget? Kok dianggap aib? Menikah kan menyempurnakan separuh agama? Jawabannya karena pernikahan dini tanpa kesiapan apapun dan cuma mengandalkan cinta monyet, tahunya cuma berkembang biak, berpotensi menyuburkan bibit sumber daya manusia yang rendah. Kelak akan jadi masalah sosial yang erat dengan tindak kriminal serta kemiskinan yang terstruktur. Menikah tanpa rencana matang, tanpa kesepakatan tentang nafkah, pola asuh, apalagi pengetahuan seputar kehamilan, keluarga berencana, reproduksi, dan lainnya justru akan jadi masalah baru. Ingat beberapa tahun lalu, ada penyanyi yang menceraikan istrinya hanya satu atau dua bulan setelah menikah? Alasannya karena usia kehamilan sang istri saat itu lebih tua ketimbang jangka waktu pernikahan. Pengetahuan nol, mengedepankan nafsu aja, tapi berani-beraninya menikah. Apa namanya kalau bukan tolol?

Jadi tolong, jangan anggap pernikahan sebagai satu-satunya cara untuk bahagia. Atau ingat nggak ada ibu-ibu yang ngasih kopi ke anak bayinya dengan alasan supaya nggak kejang-kejang? Kopi, dikasih ke anak bayi, bayangkan! Yang tua aja bisa kena asam lambung, tremor, ini bayi, lho. Bayi! Ke mana coba isi otaknya?

Nggak denial, trend media sosial jadi penyokong utama pola pikir generasi muda kita yang masih imut-imut kayak marmut ini. Ada postingan tentang cowok rada effort dan tampilannya sporty dikit, langsung meleleh, baper. Ada postingan tentang cewek perhatian nan manis manja, tergoda, langsung nyari info mau nikah pakai adat apa. Walah, pelik!

Untuk menurunkan angka pernikahan dini, ada beberapa langkah yang bisa diambil, meliputi:

1. Edukasi dan Penyuluhan

Meningkatkan pendidikan tentang kesehatan reproduksi, hak perempuan, dan risiko serta konsekuensi pernikahan dini.

2. Akses Pendidikan

Memastikan anak-anak, terutama perempuan, mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkelanjutan.

3. Program Pemberdayaan

Menerapkan program pemberdayaan perempuan dan anak untuk meningkatkan keterampilan dan kemandirian ekonomi.

4. Rebuild Kebijakan

Mendorong penegakan undang-undang yang menetapkan batas usia minimal untuk menikah dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggaran.

5. Keterlibatan Komunitas dan organisasi kemasyarakatan

Membangun kesadaran dalam masyarakat tentang dampak negatif pernikahan dini melalui kampanye dan dialog terbuka

6. Peran Orangtua dan Keluarga

Kedekatan emosional yang kuat dan mendalam antara orangtua dengan anak dapat menjadikan anak merasa aman dan nyaman serta tidak tergiur mencari kesenangan-kesenangan semu di luar rumah. Keluarga yang harmonis, mesra, dan hangat bisa menciptakan standar tersendiri dalam pribadi anak, sehingga ia lebih percaya diri untuk mengejar cita-cita dan fokus pada aktualisasi diri yang progresif dan produktif.

Langkah-langkah ini dapat membantu menciptakan lingkungan yang mendukung keputusan yang lebih baik bagi anak.

Institusi rumah tangga dalam hal ini orangtua dan keluarga, lembaga pendidikan, kesehatan, keagamaan, serta pemerintah harus merekonstruksi pemikiran yang melandasi perilaku anak sedini mungkin.

Pendidikan seksualitas, moralitas, dan religiusitas perlu digalakkan supaya anak bisa tumbuh dengan sikap dan prinsip. Dorong anak untuk mengikuti berbagai aktivitas positif seperti berorganisasi, mengikuti olimpiade, perlombaan, kompetisi, mendalami hobi, bergabung dalam program pengabdian masyarakat seperti volunteering, traveling, dan lainnya agar pemikiran mereka terbuka, jiwa kompetitif yang sehat itu muncul, serta potensi-potensinya tergali sempurna. Supaya kepalanya nggak diisi oleh carut marut yang sia-sia.

Rabu, 17 Juli 2024

Bicara Tentang Duka

Dalam hidup, saya punya dua duka mendalam. Semuanya adalah soal kepergian. Pada duka pertama, saya ingat diberi ruang yang cukup untuk mengekspresikan kehilangan. Saya diizinkan menangis, saya diperbolehkan merenung, saya dipersilakan melampiaskan kehampaan dengan bicara, bercerita, mengenang. Hingga akhirnya hari-hari berjalan lagi, hidup terus berlanjut, dan saya tidak meninggalkan penyesalan apapun. Saya tak lagi nyeri saat menoleh ke belakang. Saya bisa menarasikan apa yang saya rasakan dan apa yang bercokol kuat dalam benak. Tidak ada yang menghakimi, tidak ada yang menyuruh saya berhenti.

Pada duka kedua, cukup berbeda dan rumit. Kepergian, kehilangan, rasa bersalah, penyesalan, angkara, semua bergumul, sibuk mondar-mandir mengacaukan isi kepala. Sayangnya, saluran pembuangan yang seharusnya tersedia justru disumbat paksa. Saya ingat tak diberi kesempatan, sama sekali tak merdeka dalam menampilkan duka. Semua serba terbatas. Air mata dianggap omong kosong, curahan hati dianggap berlebihan, mengingat dianggap terlalu berlarut-larut, menyebut nama disangka meratap. Selama bertahun-tahun, ada yang mampet dalam diri. Ada yang tak tersampaikan dengan benar. Saking lamanya justru berubah jadi karang besar yang menutupi segala hal baik.

I remember one day in 2017, I was ironing with all my sorrow and loss. There were no tears, but my lips hummed a sad song. Then, someone snapped, told me to stop singing, trivializing my messy feelings. I remember after that, I felt confused and broken. At that time, there was no room to express sorrow. The most painful wound was never again openly discussed. Everyone suddenly shut down. I saw them turn around. And reluctantly, slowly, I did the same. Everyone went back to living their lives. Good and bad news comes one after another. However, without realizing it, time actually stopped one day in 2017. Grief, loss, guilt, and feelings of hatred, accusation, and suspicion.


Karena duka ini pun, berbulan-bulan saya merasakan sesak dan kesulitan mengendalikan gerak tubuh saat melihat air. Sungai, pantai, lautan, apapun yang memiliki kedalaman, saya menjaga jarak darinya. Suatu waktu di atas motor saat tengah menyeberangi jembatan, saya mengungkapkannya pada seorang teman.

"Aduh, aku takut sekali melihat ke bawah."

Teman yang membonceng berdecak sinis, lalu menyahut, "Halah, lebay banget!"

Saya terkejut luar biasa. Namun, tak lagi mengeluarkan satu katapun hingga sampai di tempat tujuan. Pada sisa hari itu, saya banyak berpikir dan memutuskan takkan lagi mengungkapkan ketakutan dan rasa tak nyaman. Barangkali memang saya bersikap berlebihan dan mengganggu. Barangkali memang saya hanya membual.


Tragedy. Tragic. But I just want to hum and reminisce, sweep away memories in the best way, frame a past that might not last long if left to dry out. Understanding and concern should limit judgment and feelings of irritation.


There should always be room for sadness. There should always be a place to remember. There must always be a good presumption before stigma. Expressing grief, loss, confusion and love is not an excessive act. holding back all feelings just to please other people is inhumane.


Saya harap, mereka yang mengerdilkan emosi-emosi tersebut mengalami gelombang kesadaran dahsyat agar tersadar. Agar jangan sampai mereka sebagai orangtua melakukan hal yang sama pada anak-anaknya. Jangan sampai mereka menyepelekan apapun yang anak-anaknya rasakan. Barangkali saya memang tak begitu penting bagi mereka. Itulah mengapa mereka tak menganggap perasaan Saya berarti. Mungkin pula mereka memang begitu cepat lupa, begitu cepat pulih, begitu cepat menganggap semuanya tak lain kehendak Tuhan, garis takdir, atau apalah yang tak dapat didebat.


Duka yang dibuat oleh kesalahan, kelalaian, dan ketidakmampuan manusia dalam memikul tanggung jawab, tidak boleh seenaknya menyeret Tuhan sebagai tersangka. Butuh bertahun-tahun yang tak mudah, perjalanan yang berat, namun perasaan dan keinginan berandai-andai tetap ada.


In another universe, perhaps the sorrow of 2017 would never existed. No one has to feel a deep loss, no one has to feel the trauma of screaming, crying, crowds that make us tired, confused and nightmares. But time machines obviously don't exist. Only prayer can cross, connecting the world with the afterlife, hoping that there will be no resentment left. And apologize a million times, forgiveness, sincerity. I appreciate everything to the bones.



Yours truly,

Siti Sonia Aseka

Merespons Fatwa HARAM Vasektomi yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia

Sepekan lalu, MUI melalui akun Instagram resminya, merilis tanggapan mengenai kebijakan yang diberlakukan oleh Gubernur Jawa Barat, yaitu: m...